Ketika kita mengendarai motor/mobil di jalan, sering kali kita melihat pada jalan tersebut terdapat garis putih memanjang lurus atapun garis putih yang putus putus. Tapi, apakah kamu tahu bahwa garis putih yang terdapat pada jalan itu ternyata tidak hanya asal di pasang saja, melainkan garis tersebut memiliki arti tersendiri.
berikut arti garis putih pada jalan raya tersebut adalah :
1. Garis Putih Tunggal
Garis ini menandakan larangan bagi kendaran untuk melintasi garis tersebut
2. Garis Tunggal Putus Putus
Untuk Garis ini berarti membagi arus lalu lintas dan dapat dilintasi oleh kendaraan yang ingin menyalip.
3. Garis Ganda Putih Utuh
Untuk Garis ini kendaraan harus mengambil sebelah kiri lajur rangkap dan kamu tidak diperbolehkan melintasi garis tersebut untuk melewati kendaraan yang ingin membelok.
4. Garis Ganda Putih Utuh Putus
Kalau Garis ini berarti kamu harus mengambil sebelah kiri garis utuh ini dan jangan melintasinya untuk melewatinya.
5. Garis Ganda putih dengan terputus-putus
Kalau yang ini berarti kamu dapat melewatinya apabila jalan di depan aman.
6. Garis Patah
Kala garis ini biasanya terdapat pada simpang simpang kecil atau lorong maupun gang. garis ini memiliki arti bahwa kamu diperbolehkan untuk belok (( belok ke arah patahan nya ) langsung tanpa harus menunggu lampu menjadi hijau.
Itu dia arti garis putih pada jalan raya. Semoga dengan artikel ini menambah wawasan kalian tentang jalan raya dan menjadikan kalian menjadi lebih waspada ketika berada dijalan raya
source : http://www.kaskus.co.id/thread/51cc62395b2acfb42d000004/info-arti-garis-putih-ini-75-orang-ga-tau/